Urbanisasi adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang
cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi
dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum,
perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah
yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk
hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut
bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong
seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau
faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada
dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan
dari pedesaaan ke perkotaan.
Di masa mendatang, para ahli
kependudukan memperkirakan bahwa proses urbanisasi di Indonesia akan lebih
banyak disebabkan migrasi desa-kota. Perkiraan ini didasarkan pada makin
rendahnya pertumbuhan alamiah penduduk di daerah perkotaan, relatif lambannya
perubahan status dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, serta relatif
kuatnya kebijaksanaan ekonomi dan pembangunan yang “urban bias”, sehingga
memperbesar daya tarik daerah perkotaan bagi penduduk yang tinggal di daerah
pedesaan . Itulah sebabnya di masa mendatang, isu urbanisasi dan mobilitas atau
migrasi penduduk menjadi sulit untuk dipisahkan dan akan menjadi isu yang
penting dalam kebijaksanaan kependudukan di Indonesia.
Jika di masa lalu dan dewasa ini,
isu kelahiran (fertilitas) dan kematian (mortalitas) masih mendominasi
kebijaksanaan kependudukan, di masa mendatang manakala tingkat kelahiran dan
kematian sudah menjadi rendah, ukuran keluarga menjadi kecil, dan sebaliknya
kesejahteraan keluarga dan masyarakat meningkat, maka keinginan untuk melakukan
mobilitas bagi sebagian besar penduduk akan semakin meningkat dan terutama yang
menuju daerah perkotaan.
Jika pada tahun 1980 migran di
Indonesia berjumlah 3,7 juta jiwa, maka angka tersebut meningkat menjadi 5,2
juta jiwa pada tahun 1990 dan sedikit menurun menjadi 4,3 juta jiwa pada
periode 1990-1995. Secara kumulatif diketahui bahwa sampai tahun 1980, jumlah
penduduk Indonesia yang pernah melakukan migrasi adalah 11,4 juta jiwa,
sedangkan pada tahun 1990 angka tersebut meningkat menjadi 17,8 juta jiwa.
Lebih lanjut, data survei penduduk
antarsensus (Supas) 1995 memperlihatkan bahwa tingkat urbanisasi di Indonesia
pada tahun 1995 adalah 35,91 persen yang berarti bahwa 35,91 persen penduduk
Indonesia tinggal di daerah perkotaan. Tingkat ini telah meningkat dari sekitar
22,4 persen pada tahun 1980 yang lalu. Sebaliknya proporsi penduduk yang
tinggal di daerah pedesaan menurun dari 77,6 persen pada tahun 1980 menjadi
64,09 persen pada tahun 1995.
Meningkatnya proses urbanisasi
tersebut tidak terlepas dari kebijaksanaan pembangunan perkotaan, khususnya
pembangunan ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui
peningkatan jumlah penduduk akan berkorelasi positif dengan meningkatnya
urbanisasi di suatu wilayah. Ada kecenderungan bahwa aktivitas perekonomian
akan terpusat pada suatu area yang memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang
cukup tinggi. Hubungan positif antara konsentrasi penduduk dengan aktivitas
kegiatan ekonomi ini akan menyebabkan makin membesarnya area konsentrasi penduduk,
sehingga menimbulkan apa yang dikenal dengan nama daerah perkotaan.
Di sini dapat dilihat adanya
keterkaitan timbal balik antara aktivitas ekonomi dengan konsentrasi penduduk.
Para pelaku ekonomi cenderung melakukan investasi di daerah yang telah memiliki
konsentrasi penduduk yang tinggi serta memiliki sarana dan prasarana yang
lengkap. Karena dengan demikian mereka dapat menghemat berbagai biaya, antara
lain biaya distribusi barang dan jasa. Sebaliknya, penduduk akan cenderung
datang kepada pusat kegiatan ekonomi karena di tempat itulah mereka akan lebih
mudah memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan . Dengan demikian,
urbanisasi merupakan suatu proses perubahan yang wajar dalam upaya meningkatkan
kesejahteraan penduduk atau masyarakat.
Faktor Pendorong dari Desa:
- Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut.
- Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
- Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
- Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
- Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
- Upah kerja di desa rendah.
- Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
Faktor Penarik dari Kota:
- Faktor penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
- Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
- Upah kerja tinggi.
- Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
- Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Terjadinya urbanisasi membawa dampak
positil dan negatif, baik bagi desa yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang
dihuni. Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut.
- Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
- Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
- Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
- Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Adapun dampak negatif
urbanisasi bagi desa sebagai berikut:
- Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
- Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
- Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak Urbanisasi bagi Kota
terdiri dari dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif urbanisasi bagi
kota sebagai berikut.
- Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
- Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
Dampak negatif urbanisasi bagi kota
sebagai berikut.
- Timbulnya pengangguran.
- Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
- Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
- Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan demi menuntaskan urbanisasi yaitu:
- Pertama tentu peran pemerintah pusat sangat tinggi dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih terencana dan permanen di desa, terutama desa tertinggal, lewat menteri yang terkait.
- Peranan bupati kepala daerah, pemda, kepala desa sangat dibutuhkan dalam memberi prioritas pembangunan pedesaan terutama dalam pengurangan kemiskinan dan peluang penciptaan tenaga kerja.
- Perlu adanya insentif bagi pemuda yang mau membantu atau berperan dalam pembangunan pedesaan
- Perlunya penggalanan dana baik dari pajak, zakat dan shodakoh untuk membangkitkan peluang usaha baru
- Perlu ada komunikasi kota desa sehingga untuk setiap pemuda yang meninggalkan desa harus berkonteribusi dalam pembangunan desa
- Hindari profokasi yang berlebihan terhadap enaknya hidup di kota
- Promosikan enaknya hidup di desa
- Perlu adanya transmigrasi apabila terjadi urbanisasi yang sangat meluap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar